Kayu
yang sudah ditumpuk di pinggir petak/pinggir jalan yang sudah
dilengkapi dengan legalitas kayu sesuai peraturan pemerintah
,pengelola HTI wajib menjalankan system informasi penatausahaan
hasil hutan (SIPUHH) online yang sudah dimulai sejak 1 Januari 2016,
sesuai permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor
P.43/Menlhk-Setjen/2015 .
Setelah
kayu sudah dilengkapi legalitas maka tugas wood transport
mengantarkan kayunya menuju ke pabrik/Mill, kegiatan wood transport
meliputi :
1
. Menyiapkan nota pengantar kayu dari daftar monitoring stock kayu
dilapangan yang siap untuk diangkut.
2.
Mengatur kendaraan pengangkut untuk didistribusikan ke penjemputan
kayu di lapangan sesuai dengan lokasi muat yang sudah ditentukan.
3.
Quality Check, Proses pemeriksaan kayu sesuai dengan jenis kayu
terbebas dari kayu terlarang dan sampah atau sesuai criteria yang
berlaku.
Legalitas kayu sudah terpenuhi dilanjutkan dengan Proses Muat kayu ke truck
Legalitas kayu sudah terpenuhi dilanjutkan dengan Proses Muat kayu ke truck
Melanjutkan
dari contoh sebelumnya bahwa target produksi kayu pada perusahaan HTI
500.000 ton per tahun dengan rata-rata 41.667 ton per bulan,
menggunakan armada jenis Tronton dengan kapasitas angkut 25 ton,
rata-rata ritase per hari 2 rit, maka kebutuhan jumlah armada bisa
dihitung:
Jumlah armada untuk menyelesaikan target setahun membutuhkan 33 unit tronton + 2 unit tronton = 35 unit tronton untuk mengangkut kayu.
Jenis transportasi kayu :
- Land Transport yaitu proses pengangkutan kayu menggunakan jalan darat menggunakan alat seperti logging truck, bisa juga jalur rel dan lokomotif.
- Water Transport yaitu proses pengakutan kayu log menggunakan sarana air bisa di sungai atau di laut , alat yang digunakan seperti kapal tongkang.
Demikianlah
pembahasan mengenai perencanaan operasional kontraktor produksi di
HTI, menurut kemampuan bahasa dan pemahaman penulis, kurang lebihnya
materi dikarena keterbatasan penulis sebagai manusia biasa yang tak
tidak sempurna karena kesempurnaan hanya dimiliki oleh Tuhan pencipta
alam dan seisinya, Allah SWT .
0 komentar:
Post a Comment